Disinggung mengenai upaya pendampingan hukum kepada Ajay, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Hal tersebut masih harus dibicarakan terlebih dulu termasuk dengan Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno.
Sedangkan mengenai apakah ada ruangan yang sempat digeledah oleh KPK, Ronny menyebutkan sejauh ini belum ada. Dia pun belum mendapat informasi apakah akan ada pemeriksaan atau penggeledahan lebih lanjut, karena belum ada konfirmasi.
"Soal pendampingan hukum masih harus dibicarakan dulu. Yang jelas kami (PNS) Cimahi semua kaget, tapi tetap akan bekerja dan melayani masyarakat," ujar Ronny.
Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan pemeriksaan intensif selama satu hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna sebagai tersangka penerima suap. Ajay M Priatna diduga menerima suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020.
KPK juga menetapkan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Kota Cimahi Hutama Yonathan. Hutama Yonathan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ajay M Priatna.
Editor : Agus Warsudi
OTT Wali Kota Cimahi wali kota cimahi Ajay Muhammad Priatna ott kpk komisi pemberantasan korupsi jawa barat
Artikel Terkait