RS KB di Jalan Leuwigajah yang diduga terkait dengan penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNews.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020). Saat dibekuk, Ajay dikabarkan tengah menerima uang suap Rp400 juta terkait izin pembangunan Rumah Sakit (RS) KB Cimahi di Jalan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan, rumah sakit itu saat ini sedang dalam proses pembangunan gedung tambahan di bagian belakang. Namun tak satu manajemen rumah sakit yang bersedia ditemui dan memberi konfirmasi terkait pembangunan yang tengah dilakukan tersebut, termasuk kasus yang menjerat Wali Kota Cimahi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wali Kota Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB. "Benar. KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung, Jawa Barat. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri via pesan singkat.

Ada beberapa orang lainnya yang turut diamankan. Namun, Ali Fikri enggan merinci identitas orang-orang yang diamankan bersama Wali Kota Cimahi tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network