Ali Fikri hanya membenarkan Wali Kota Ajay ditangkap KPK terkait dugaan korupsi suap perizinan pengembangan Rumah Sakit KB Cimahi sebesar Rp3,2 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna dikabarkan ditangkap petugas KPK, Jumat (27/11/2020) pagi. Ajay ditangkap diduga terkait kasus korupsi suap perizinan pembangunan sebuah rumah sakit di Kota Cimahi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi apakah benar Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain ditangkap Jumat (27/11/2020) pagi. "Benar," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. Saat ini, Ajay telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Agus Warsudi
kasus suap ditangkap kpk ott kpk jawa barat OTT Wali Kota Cimahi wali kota cimahi Ajay Muhammad Priatna
Artikel Terkait