BANDUNG, iNews.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa barat telah menerima kabar panangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna oleh penyidik KPK terkait kasus suap RS Cimahi. PDIP Jabar akan mengecek kebenaran kabar tersebut.
"Kami masih cek kebenarannya (penangkapan Ajay oleh KPK)," kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (27/11/2020).
Ono mengemukakan, PDIP Jabar tak akan memberikan bantuan jika kader terbukti melakukan korupsi. "Jadi kebiasaan di PDI Perjuangan, tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan korupsi," ujar Ono.
Bahkan, tutur Ketua DPD PDIP Jabar, Ajay M Priatna bisa dipecat jika terbukti melakukan tindakan pidana korupsi. Namun keputusan pemecatan kewenangan DPP PDIP pusat. "Pemecatan itu merupakan wewenang DPP Partai," tuturnya.
Diketahui, sebelum terpilih sebagai Wali Kota Cimahi pada Pilwalkot Cimahi 2017 silam, Ajay M Priatna merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Cimahi.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna dikabarkan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020) pagi. Ajay ditangkap diduga terkait kasus korupsi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi apakah benar Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain ditangkap Jumat (27/11/2020) pagi. "Benar," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. Saat ini, Ajay telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Ajay M Priatna menduduki jabatan sebagai Wali Kota Cimahi setelah terpilih pada Pilwakot Cimahi pada 2017. Ajay saat itu berpasangan dengan Ngatiyana. Masa jabatan Ajay-Ngatiyana akan berakhir pada 2022 mendatang.
Sebelum terpilih sebagai Wali Kota Cimahi, pria kelahiran Bandung 18 Desember 1966 ini pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, pengurus KNPI.
Sebagai pengusaha, Ajay yang memiliki rumah pribadi di Jalan Karya Bhakti Nomor 10 RT 03/11, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pernah menjabat sebagai Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.
Editor : Agus Warsudi
pdip jabar Ajay M Supriatna Ajay Muhammad Priatna wali kota cimahi dibidik kpk ditangkap kpk jawa barat kota cimahi pemkot cimahi
Artikel Terkait