CIMAHI, iNews.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna dikabarkan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020) pagi. Ajay ditangkap diduga terkait kasus korupsi RS Cimahi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi apakah benar Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain ditangkap Jumat (27/11/2020) pagi. "Benar," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. Saat ini, Ajay telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Ajay M Priatna menduduki jabatan sebagai Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, setelah terpilih pada Pilwakot Cimahi 2017 silam. Ajay berpasangan dengan Ngatiyana, purnawirawan TNI AD. Masa jabatan Ajay-Ngatiyana akan berakhir pada 2022 mendatang.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat ott kpk ditangkap kpk kota cimahi wali kota cimahi Ajay M Supriatna Ajay Muhammad Priatna
Artikel Terkait