Ilustrasi investasi. (foto: Ilustrasi/dok. iNews.id)

Sementara untuk penanganan benturan kepentingan, pihaknya mengidentifikasi atau memetakan benturan kepentingan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan meng-evaluasi penanganan benturan kepentingan secara berkala serta menindaklanjuti hasil evaluasi.

"Juga dilakukan penerapan Whistle Blowe System (WBS) berdasarkan Peraturan Kepala DPMPTSP Provinsi Jabar Nomor 180/3159/Dal tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing) di Lingkungan DPMPTSP Provinsi Jabar," ucap Noneng. 

Diketahui, Provinsi Jabar sebelumnya meraih penghargaan Layanan Investasi 2021 Terbaik Kedua di Indonesia. Sedangkan dari sisi realisasi investasi, Jabar jadi yang tertinggi di Indonesia, yakni sebesar Rp107 triliun selama periode Januari-September 2021.
 
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (24/11/2021) lalu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network