BANDUNG, iNews.id - Setiap tahun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menerima ratusan aduan terkait masalah perizinan dan investasi masuk. Pengaduan itu masuk ke kanal aduan yang disiapkan, antara lain, media sosial, website, dan call center (022-2112-5000) dari SMS/chatbot serta Whatsapp.
Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara mengatakan, DPMPTSP Jabar intens dan tanggap melayani pengaduan masyarakat secara langsung dan tidak langsung melalui sejumlah kanal.
Walaupun setiap tahun jumlah aduan yang diterima cukup banyak, kata Kepala DPMPTSP Jabar, seluruh pengaduan masyarakat bisa dituntaskan hingga 100 persen. "Pengaduan sudah terintegrasi dengan Jabar Quick Response dan aplikasi LAPOR," kata Kepala DPMPTSP Jabar, Jumat (3/12/2021).
Noneng mencatat, terdapat 293 pengaduan pada 2019 dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen. Lalu, ada 294 pengaduan pada 2020 dan seluruhnya juga sudah terselesaikan 100 persen. "Tahun ini (2021), 254 pengaduan sudah masuk sampai Agustus 2021 dan seluruhnya juga sudah terselesaikan 100 persen," ujar Noneng.
DPMPTSP Jabar, tutur dia, berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha, khususnya yang akan menanamkan modal di Jabar. Sebagai provinsi yang menjadi primadona investasi, pelayanan pada pemohon perizinan dan investor terus dioptimalisasi.
Editor : Agus Warsudi
investasi investasi asing Investasi Jabar izin investasi izin investasi terintegrasi Provinsi Jawa Barat pemprov jabar program pemprov jabar
Artikel Terkait