"Perizinan di Jabar sendiri terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, banyak upaya yang sudah dilakukan dan diapresiasi. Jabar itu tujuan investasi, kalau tidak mudah dan cepat, mungkin hasilnya akan berkebalikan," tutur Kepala DPMPTSP Jabar.
Noneng mengatakan, setiap tahun, DPMPTSP Jabar dinilai oleh banyak lembaga kompeten, mulai dari Kemenpan RB hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil penilaian pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Dinas PMPTSP Jabar pada Tahun 2020 mencapai 85,36 dengan peringkat Mutu Pelayanan "B" dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik”.
Tahun ini, IKM DPMPTSP Jabar juga kembali menunjukan kenaikan. Tahun 2021 Triwulan 3 sebesar 85,57. Nilai tersebut merepresentasikan mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.
"Dari segi waktu penyelesaian pelayanan indexnya mencapai 78,71. Artinya, bernilai baik. Dari indikator sistem, mekanisme dan prosedur indeksnya mencapai 84,29 yakni baik.
Hasilnya, pada Maret 2021, DPMPTSP Jabar mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2020 dari Kementerian PAN RB," ucap Noneng.
Editor : Agus Warsudi
investasi investasi asing Investasi Jabar izin investasi izin investasi terintegrasi Provinsi Jawa Barat pemprov jabar program pemprov jabar
Artikel Terkait