Ilustrasi investasi. (foto: Ilustrasi/dok. iNews.id)

Tidak hanya itu, KPK juga memberikan nilai atas monitoring center for prevention terhadap DPMPTSP Jabar dengan nilai 100 persen. Penilaian ini mencakup empat aspek mulai dari regulasi, infrastruktur, proses perizinan, sampai pengendalian pengawasan. 

"Penilaian MCP KPK menurutnya terkait pendelegasian kewenangan, rekomendasi teknis, dan juga mengukur indeks kepuasaan masyarakat, nilainya 100 persen," ujarnya. 
 
Menurut Kepala DPMPTSP Jabar, capaian penguatan zona integritas bisa dilihat dari Surat Plt.Inspektur Daerah Prov. Jabar No. 952/PW.02.02/Irban II tentang Laporan Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 tanggal 20 Mei 2021 dengan nilai sebesar 58,90 untuk DPMPTSP Jabar. 
 
Hasil ini memperkuat penghargaan yang telah diterima DPMPTSP Jabar dari Kementerian PAN RB sebagai unit pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Selanjutnya Inspektorat mengajukan DPMPTSP pada Kementerian PAN/RB sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tutur dia.

Untuk memperkuat pengawasan, Noneng memastikan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah gratifikasi dengan gencar melakukan kampanye publik dan mengimplementasikannya di unit kerja.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network