Pria paruh baya melakukan penipuan dengan modus menukarkan uang koin. Pelaku membawa kabur uang Rp3 juta. (FOTO: tangkapan layar video viral)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka MI mengaku telah puluhan kali melakukan penipuan dengan modus menukar uang receh ke warung-warung di Kota Cimahi dan KBB. 

"Aksi kejahatan itu dilakukan tersangka MI sejak Februari 2022. Beberapa aksinya terekam CCTV pemilik warung dan viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (16/8/2022).

Dalam aksinya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku MI datang ke warung. Dia berpura-pura menukarkan uang receh. Saat korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku tidak memberikan uang yang hendak ditukar. 

MI mengecoh korban. Saat korban lengah, pelaku kabur. "Pelaku MI melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network