BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Letkol Inf (purnawirawan) Nyatiyana menjadi Wali Kota Cimahi definitif di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022). Masa jabatan Ngatiyana sebagai wali kota tinggal 2 bulan atau sampai Oktober 2022.
Walaupun tersisa dua bulan lagi, tetapi Ridwan Kamil tetapi berpesan agar Ngatiyana meneruskan dinamika pembangunan di Kota Cimahi. Tetap taat kepada aturan-aturan, bangkitkan ekonomi pascapandemi, sehingga Kota Cimahi maju setara dan inspiratif.
"Pada 2022 ini ada tiga daerah yang masa jabatan wali kota dan bupati habis. Ketiga daerah tersebut, yaitu, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tasikmalaya," kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya diberiktakan, DPRD Kota Cimahi mendorong percepatan Ngatiyana menjadi Wali Kota Cimahi definitif menggantikan Ajay M Priatna yang tersandung masalah hukum. Selama Wali Kota Cimahi dijabat seorang pelaksana tugas, roda pemerintahan di tataran birokrasi sedikit terhambat.
"Misalnya dalam pembahasan peraturan daerah (perda) atau pelaksanaan rotasi mutasi pejabat harus ada rekomendasi dari Kemendagri," kata Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain beberapa waktu lalu.
Editor : Agus Warsudi
wali kota cimahi Ngatiyana Ajay Muhammad Priatna kota cimahi pemkot cimahi gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait