CIMAHI, iNews.id - Waspadalah terhadap aksi kejahatan yang semakin beragam. Sebuah video berisi rekaman seorang pria melakukan penipuan dengan modus menukarkan uang koin viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku datang membawa tas yang di dalamnya terdapat uang receh pecahan Rp500 dalam 10 bungkus plastik ke sebuah toko. Kepada penjaga toko, pelaku menuliskan total nominal uang koin di dalam plastik itu Rp300.000.
Kemudian, pelaku meminta penjaga toko menukarkan uang receh tersebut dengan pecahan Rp50.000. Total uang Rp3 juta diberikan penjaga toko kepada pelaku. Setelah uang Rp3 juta diterima, pelaku langsung kabur.
Liciknya, pelaku membungkus uang receh pecahan Rp500 tersebut dengan ikatan yang sulit dibuka. Setelah pelaku kabur, pegawai toko menghitung ulang uang di dalam bungkusan plastik, ternyata hanya Rp100.000 per kantong.
"Membuka bendelan (bungkusan) uang koin. Modus penukaran uang koin. Senentara dari tadi yang sudah dibuka rata-rata yang tertulis ini Rp300.000 padahal di dalamnya teh Rp100.000. Bukanya juga susah guys. Mungkin tujuannya biar memakan waktu (saat membuka). Dibeulit-beulit," kata karyawan toko dalam rekaman tersebut.
Sementara itu, akun Instagram @Infocimahi.co menulis keterangan terkait unggahan video tersebut. Aksi penipuan modus tukar uang koin itu terjadi di salah satu apotek, kawasan Kebon Kopi, Kota Cimahi pada Minggu (14/8/22) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Berdasarkan laporan dari karyawan apotek tersebut, Sintya (27) menjelaskan seorang bapak-bapak ingin menukarkan uang receh berupa koin yang dengan modus disuruh oleh (engkoh) seseorang yang biasa dan sering menukarkan uang dari karyawan apotek ke engkoh," kepada @Infocimahi.co.
“Bapak tersebut datang ke apotek mau nuker uang katanya disuruh engkoh (orang yang sering kita nuker uang kepada beliau) diberikan 10 kantong uang tulisan Rp300 ribu dengan total 3 juta. Pas dicek ternyata uangnya hanya nominal Rp1 juta, per kantong Rp100 ribu. Saat di cek ke si engkohnya ternyata tidak menyuruh,” tulis @Infocimahi.co.
Sebelumnya diberitakan, aksi penipuan dengan modus penukaran uang telah berhasil diungkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, pada 10 Agustus 2022. Polisi menangkap pelaku berinisial MI. Dari kejahatan dengan modus menukar uang di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, tersangka MI telah meraup uang jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka MI mengaku telah puluhan kali melakukan penipuan dengan modus menukar uang receh ke warung-warung di Kota Cimahi dan KBB.
"Aksi kejahatan itu dilakukan tersangka MI sejak Februari 2022. Beberapa aksinya terekam CCTV pemilik warung dan viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (16/8/2022).
Dalam aksinya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku MI datang ke warung. Dia berpura-pura menukarkan uang receh. Saat korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku tidak memberikan uang yang hendak ditukar.
MI mengecoh korban. Saat korban lengah, pelaku kabur. "Pelaku MI melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
uang receh penukaran uang receh uang koin kota cimahi modus penipuan aksi penipuan kasus penipuan kasus penipuan dan penggelapan penipuan viral di media sosial
Artikel Terkait