Sementara itu, akun Instagram @Infocimahi.co menulis keterangan terkait unggahan video tersebut. Aksi penipuan modus tukar uang koin itu terjadi di salah satu apotek, kawasan Kebon Kopi, Kota Cimahi pada Minggu (14/8/22) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Berdasarkan laporan dari karyawan apotek tersebut, Sintya (27) menjelaskan seorang bapak-bapak ingin menukarkan uang receh berupa koin yang dengan modus disuruh oleh (engkoh) seseorang yang biasa dan sering menukarkan uang dari karyawan apotek ke engkoh," kepada @Infocimahi.co.
“Bapak tersebut datang ke apotek mau nuker uang katanya disuruh engkoh (orang yang sering kita nuker uang kepada beliau) diberikan 10 kantong uang tulisan Rp300 ribu dengan total 3 juta. Pas dicek ternyata uangnya hanya nominal Rp1 juta, per kantong Rp100 ribu. Saat di cek ke si engkohnya ternyata tidak menyuruh,” tulis @Infocimahi.co.
Sebelumnya diberitakan, aksi penipuan dengan modus penukaran uang telah berhasil diungkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, pada 10 Agustus 2022. Polisi menangkap pelaku berinisial MI. Dari kejahatan dengan modus menukar uang di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, tersangka MI telah meraup uang jutaan rupiah.
Editor : Agus Warsudi
uang receh penukaran uang receh uang koin kota cimahi modus penipuan aksi penipuan kasus penipuan kasus penipuan dan penggelapan penipuan viral di media sosial
Artikel Terkait