"Kami sekeluarga bukan tidak menerima takdir, karena kami tahu takdir sudah ada yang mengatur. Hanya saja yang sangat kami sayangkan yaitu pelayanan dan perawatan yang sangat buruk yang menyebabkan anak saya meninggal dunia. Anak saya bukan binatang saja di layani dengan baik oleh dokter hewan, saya ke Klinik Alifa tidak gratis, saya bayar," ujar dia.
Kalau saja bidan-bidan di Klinik Alifa sudah memberikan pelayanan yang perawatan yang intensif kepada anak dan istri, Erlangga tidak akan menuntut tidak akan mengadukan tidak akan meminta keadilan dan pertanggung jawaban kepada pihak klinik karena mereka semua sudah berusaha memberikan yang terbaik.
"Karena pelayanan yang buruk, kelalaian bidan, dan diduga malapraktik maka dari itu saya ingin meminta keadilan dan pertanggung jawaban kepada pihak Klinik. Saya dan keluarga berharap Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sebagai lead yang berhubungan dengan kinerja bidan-bidan di Tasikmalaya, SOP pelayanan medis itu seperti apa, perawatan intensif kepada ibu dan bayi baru lahir itu harus bagaimana, bisa memberikan pelayanan yang terbaik dengan menindaklanjuti secara tegas kepada Klinik ALIFA Bantarsari Kota Tasikmalaya agar tidak ada lagi korban berikutnya seperti anak saya, terimakasih. Wassalamualaikum Wr.Wb," kata Erlangga.
Surat itu dibubuhi tanda tangan Erlangga Surya Pamungkas dan bermaterai. Di bawahnya Erlangga membuat catatan: Menimbang dan mengingat kronologis atau historical kejadian tanggal 13 November 2023 maka dari itu Bapak dan ibu serta jajaran Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya agar kiranya kejadian tersebut bisa di tinda lanjuti dengan mempertimbangkan:
1. UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
2. UU No.4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan 3. UU No.38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
4. UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
5. Permen RI No.9 Tahun 2014 Tentang Klinik
Editor : Agus Warsudi
klinik bersalin bayi baru lahir untuk bayi baru lahir Kota Tasikmalaya viral di media sosial viral di media viral di media sosial
Artikel Terkait