Polisi menunjukkan miras hasil penggerebekan di salon kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono) 

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah salon kecantikan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (18/11/2023). Hasilnya puluhan botol miras dari berbagai jenis berhasil disita dari dalam salon kecantikan tersebut.

Penggerebekan oleh Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya setelah adanya laporan dari masyarakat. Pasalnya, di lokasi itu diduga menyimpan secara ilegal puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis secara.

Ternyata benar saja, sedikitnya ada 25  botol miras berbagai merek mulai, seperti arak gingseng, anggur orang tua, dan anggur merah berhasil disita oleh polisi dari TY (25), perempuan muda pemilik salon kecantikan.

Awalnya pemilik salon kecantikan itu menolak untuk diperiksa petugas kepolisian Polresta Tasikmalaya.

Setelah dibujuk akirnya TY mengizinkan tempatnya diperiksa. Hasilnya didapat puluhan botol miras dan langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, sebagai barang bukti serta bahan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian Operasi Pekat Ops Matap serta menjelang Pemilu dan Tahun Baru 2024 mendatang," kata Kamit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network