Polisi menunjukkan miras hasil penggerebekan di salon kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono) 

Diketahui pemilik miras selama ini dengan leluasa menjalankan operasi karena aksinya dikamuflase dengan salon kecantikan.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 23 kantong ukuran satu liter miras jenis ciu dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi akan terus gencar melakukan patroli pekat siang dan malam guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang Pemilu dan Tahun Baru 2024.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network