“Semua dinas dan instasi harus gotong royong dalam membangun keberpihakan pada pesantren ini, tidak saja soal pengakuan, tapi juga harus meliputi pembangunan sarana dan prasarana serta seluruh fasilitas pendukungnya, seperti jalan dan lingkungan pesantren,” ujar Yod.
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, telah menerbitkan peraturan wali kota terkait pemajuan pondok pesantren di daerahnya. Ke depan diharapkan pembangunan pondok pesantren di Tasikmalaya berkembang dan semakin maju.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada UU Pondok Pesantren, tentunya ini sangat membanggakan terlebih Tasikmalaya adalah basis pesantren di Jawa Barat,” kata Wali Kota Tasikmalaya.
Editor : Agus Warsudi
RUU Pesantren Anak pesantren pesantren Perpres Pesantren pondok pesantren ruu pondok pesantren ace hasan syadzily komisi viii dpr Kota Tasikmalaya
Artikel Terkait