Sementara, kendaraan yang dilarang masuk ke Kota Bandung antara lain, semua kendaraan yang hendak merayakan malam tahun baru, tanpa tujuan jelas serta tidak dapat menunjukkan bukti KTP domisili di Kota Bandung.
"Petugas gabungan yang berjaga di semua titik penutupan dan penyekatan jalan, akan memeriksa semua kendaraan yang melintas dan menanyakan keperluan serta memeriksa dokumen yang dianggap perlu, dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta tindakan persuasif," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
doa dan zikir keutamaan zikir zikir kota bandung wali kota bandung oded m danial malam tahun baru perayaan malam tahun baru pandemi Covid-19 puncak pandemi covid-19
Artikel Terkait