Petugas memasang waterbarrier menutup Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajak masyarakat muhasabah di rumah masing masing pada malam tahun baru. Ajak ini diserukan Oded untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19 pada malam tahun baru 2021. 

Selain mengajak masyarakat berdoa di rumah, Pemkot Bandung juga menutup 23 ruas jalan baik di tengah kota, pinggiran, maupun perbatasan.

"Mang Oded sangat-sangat mengimbau kepada warga Kota Bandung agar dalam menyikapi malam tahun baru sebaiknya tetap ada di rumah. Berkegiatan di rumah. Terutama di malam tahun baru itu saat-saat kita bermuhasabah diri," kata Oded, Kamis (31/12/2020).

Dia juga melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api, yang mana kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Euforia seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh. Yang biasanya zikir di masjid saja tidak diperkenankan, karena itu mengakibatkan kerumunan orang, sebaiknya dilakukan di rumah juga," ujarnya.

Apabila saat pergantian malam tahun baru nanti terdapat warga yang merayakan dan menimbulkan kerumunan, maka Pemkot Bandung akan memberi sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung No 73 Tahun 2020.

"Sebagaimana dengan Perwal yang baru, itu (sanksi) tetap berlaku. Itu saya berharap kepada aparat kewilayahan dan kepada satgas Covid-19 kita tetap berjaga," tutur Wali Kota Bandung.

Selain itu, pria yang akrab disapa Mang Oded ini juga mengajak masyarakat Kota Bandung khususnya umat Islam memperbanyak berzikir dan berdoa pada malam pergantian tahun baru 2021 nanti. 

"Mang Oded berharap untuk mengurangi yang nanti akan berdampak kepada persoalan penyebaran Covid-19, saya mengimbau sebaiknya berdzikir dari rumah masing-masing, kemudian juga menghormati menghargai dan memuliakan para penghafal Alquran," tutur Mang Oded.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 ruas jalan di Kota Bandung bakal ditutup mulai pukul 17.00 WIB pada Kamis (31/12/2020) sampai pukul 05.00 WIB, Jumat (1/1/2021. Penutupan jalan dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan masyarakat saat malam Tahun Baru 2021.

Kabag Operasi Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, Satlantas Polrestabes Bandung akan membagi tiga ring untuk mengamankan jalan di Kota Bandung pada malam pergantian tahun.

"Besok malam ada tiga ring. Untuk ring 1 penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai jam 05.00 WIB. Tapi untuk Jalan Dipatiukur akan ditutup pukul 17.00 sampai 05.00 WIB," kata AKP Dody K di Balai Kota Bandung, Rabu (30/12/2010). 

Begitupun untuk ring 2, ujar AKP Dody, juga akan dilakukan penutupan dengan pemilihan jalan tertentu. Untuk ring 2, juga akan ditutup mulai pukul 18.00 hingga 05.00 WIB. 

"Sementara, ring 3 tidak dilakukan penutupan, tetapi penjagaan antisipasi jika terjadi arak-arakan dari luar Kota Bandung," ujar Dody.

Dia menuturkan, ring I dan ring II dilakukan penutupan dan penyekatan jalan menggunakan waterbarrier dan dijaga oleh petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung. 

"Ring III dilakukan penyekatan secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan," tuturnya.

Cara bertindak saat penutupan berlangsung, kendaraan yang diizinkan masuk ke Kota Bandung, warga Kota Bandung yang hendak pulang ke rumah, dengan menunjukkan KTP atau yang sejenis.

Kemudian, kendaraan yang mengangkut bahan sembako, bahan bakar minyak (BBM), kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat, dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga serta lainnya yang diizinkan oleh petugas.

"Pendatang yang sudah melakukan pemesanan hotel atau penginapan, dengan menunjukkan bukti pemesanan. Kendaraan yang mengangkut warga yang akan berobat di Kota Bandung," kata AKP Dody.

Sementara, kendaraan yang dilarang masuk ke Kota Bandung antara lain, semua kendaraan yang hendak merayakan malam tahun baru, tanpa tujuan jelas serta tidak dapat menunjukkan bukti KTP domisili di Kota Bandung.

"Petugas gabungan yang berjaga di semua titik penutupan dan penyekatan jalan, akan memeriksa semua kendaraan yang melintas dan menanyakan keperluan serta memeriksa dokumen yang dianggap perlu, dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta tindakan persuasif," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network