"Penyebab kelangkaan pupuk subsidi di Subang akhirnya terungkap. Kami menangkap dua pelaku yang menimbun pupuk bersubsidi. setelah menimbun, pelaku menjual harga pupuk subsidi dengan harga jauh lebih mahal. Bahkan pupuk bersubsidi jatah para petani Subang dijual keluar kabupaten," kata Kapolres Subang.
AKBP Sumarni menyatakan, sebanyak 14 ton pupuk bersubsidi berbagai jenis ini berhasil disita dari TRJ dan DM. Pupuk bersubsidi itu ditimbun di Kios Pupuk Gina, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Modus operandi kejahatannya, kedua pelaku membeli pupuk dari distributor.
Kemudian ditimbun terlebih dulu beberapa lama sehingga terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran. Setelah para petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, kedua pelaku tersebut menjualnya dengan harga jauh lebih mahal, Rp380.000 per kwintal. "Padahal harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hanya Rp240.000 per kwintal," ujar AKBP Sumarni.
Editor : Agus Warsudi
harga pupuk pupuk pupuk bersubsidi pupuk mahal pupuk langka Kabupaten Subang polres subang subang
Artikel Terkait