Sekda KBB Asep Sodikin bersama Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Jadi, kata Galuh, sekarang bukan saat yang tepat meributkan nominal, melainkan semua harus mengawal agar produk berupa Peraturan Kepala Daerah sesuai amanat PP 16 tahun 2002 segera ditandatangani di sisa hari kerja sebelum libur panjang Idul Fitri. 

"Jangan sampai karena ada polemik justru Perbup-nya baru ditandatangani setelah Idul Fitri," kata Moch Galuh Fauzi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network