Ilustrasi THR. TKK atau honorer di Pemda KBB kecewa karena hanya mendapatkan THR Rp1,5 juta. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pegawai honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa dengan kebijakan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp1,5 juta. Sebab, besaran THR tersebut relatif kecil, tidak mencapai satu bulan gaji.

Padahal, gaji para honorer atau TKK itu Rp2,5 juta-Rp3,5 juta per bulan. Sementara, biasanya perhitungan THR selalu satu bulan gaji.

"Realisasi ini berbanding terbalik dengan kampanye plt Bupati dan Disnakertrans yang meminta perusahaan membayar THR satu bulan gaji. Sementara kami hanya diberi Rp1,5 juta," kata seorang TKK di Pemda KBB.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network