BANDUNG BARAT, iNews.id - Pegawai honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa dengan kebijakan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp1,5 juta. Sebab, besaran THR tersebut relatif kecil, tidak mencapai satu bulan gaji.
Padahal, gaji para honorer atau TKK itu Rp2,5 juta-Rp3,5 juta per bulan. Sementara, biasanya perhitungan THR selalu satu bulan gaji.
"Realisasi ini berbanding terbalik dengan kampanye plt Bupati dan Disnakertrans yang meminta perusahaan membayar THR satu bulan gaji. Sementara kami hanya diberi Rp1,5 juta," kata seorang TKK di Pemda KBB.
Editor : Agus Warsudi
gaji honorer honorer tenaga honorer aturan thr pencarian thr pembayaran THR bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait