Sekda KBB Asep Sodikin bersama Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute (SDI) Moch Galuh Fauzi menilai THR bagi TKK di KBB merupakan sebuah hadiah yang harus disyukuri.

Sebab, kata Moch Galuh Fauzi, banyak Pemda di daerah lain yang justru tidak memberikan THR kepada TKK karena aturannya abu-abu, salah satunya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kemudian, kata Moch Galuh Fauzi, nilai nominal Rp1,5 juta dengan pertimbangan kondisi keuangan Pemda KBB dan angka itu juga adalah gaji terendah TKK. Maka sebenarnya sudah sangat rasional.

Sebab kalau satu kali gaji akan sulit untuk menganggarkannya, tentu kebijakan yang dikeluarkan Pemda KBB melalui Plt Bupati patut diapresiasi semua pihak. Itu adalah kebijakan yang win win solution. Artinya THR bagi TKK di KBB ini sebuah hadiah Idul Fitri. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network