Ecep Ridwan (41), tersangka pembobol 7 minimarket di KBB dan 10 di daerah lain. Tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk judi online. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Sementara itu, pelaku Ecep Ridwan mengaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding minimarket menggunakan tambang yang sudah dimodif menggunakan pengait di ujungnya. 

Setelah di dalam, Ecep merusak DVR CCTV dan mengambilnya untuk kemudian di buang ke sungai yang dilalui dalam perjalanan pulang. "Biasanya barang-barang hasil curian saya jual di wilayah Garut dan uangnya dipakai modal buat judi online," kata Ecep, pria pengangguran ini.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network