CIMAHI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengukap kasus pembobolan tujuh minimarket di Kabupaten Bandung BArat (KBB). Petugas menangkap satu pelaku berinisial ER (41), warga Kota Bandung.
"Pelaku ER mengambil barang-barang di minimarket, seperti, rokok berbagai merk, alat kosmetik dan barang lainnya, termasuk membobol brankas. Dia mengaku melakukannya sendirian. Tetapi kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap ada atau tidak keterlibatan orang lain," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Minggu (31/7/2022).
AKBP Imron Ermawan menyatakan, modus operandi pelaku pelaku melakukan pembobolan minimarket dengan cara merusak plafon. Setelah berada di dalam, pelaku mengambil DVR CCTV agar aksinya tidak terekam.
Editor : Agus Warsudi
minimarket minimarket dibobol pembobol minimarket pembobolan minimarket pencurian di minimarket pencurian minimarket bandung barat kabupaten bandung barat Kapolres Cimahi satreskrim polres cimahi
Artikel Terkait