SUKABUMI, iNews.id - Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota menangkap MIE alias E (17) tersangka pelaku pembacokan AM (19), siswa SMK di Pabuaran, Kota Sukabumi pada Senin 25 Oktober 2021 lalu. Tersangka diringkus di kawasan Ujungberung, Kabupaten Sukabumi.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku MIE alias E di salah satu rumah kerabatnya di kawasan wisata Ujunggenteng. Petugas berpura-pura akan menyewa villa di daerah tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin didampingi Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bahtiar dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, tersangka MIE alias E (17) pada Jumat 29 Oktober 2021, pukul 06.30 WIB. "Modus operandinya adalah pelaku bersama pelajar SMK satu sekolahnya menyewa angkot trayek Bhayangkara dengan tujuan nongkrong di Terminal Lembursitu Kota Sukabumi," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba angkot tersebut dihalangi oleh satu unit sepeda motor yang dinaiki oleh dua orang, salah satunya adalah korban AM.
Saat itu, tutur Kapolres Sukabumi Kota, korban AM mendekati pintu masuk angkot sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung membacokannya terhadap pelaku.
Editor : Agus Warsudi
Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi polres sukabumi kota polres sukabumi sukabumi
Artikel Terkait