MAJALENGKA, iNews.id - Event Rampak Genteng yang akan dilaksanakan pada 11 November mendatang di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid 19. Penyesuaian itu, di antaranya jumlah peserta yang dibatasi.
Ketua panitia event Tahun Tanah Rampak Genteng Ahmad Thian Vultan mengatakan, peserta hanya dibatasi di angka ratusan. Hal tersebut jauh lebih sedikit dibanding Rampak Genteng sebelumnya, 2018 lalu yang mencapai kisaran angka 11.000 orang.
Kesepakatan bersama Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, kata Thian, Rampak Genteng boleh diadakan di satu titik dengan penonton dibatasi hanya 500 orang plus undangan khusus dengan sistem registrasi digital.
"Dengan kuota sebanyak itu, berarti hanya 10 persen dari kapasitas. Karena luas tempat perhelatan Rampak Genteng (Bekas PG Jatiwangi) itu sekitar 5 hektare. Nanti disiarkan secara live streaming," kata Ahmad Thian Vultan kepada MPI, Senin (1/11/2021).
Secara teknis, ujar Ahmad Thian Vultan, para peserta dan tamu undangan akan masuk ke lokasi event dengan melewati pintu khusus. Pintu masuk itu akan ada disinfektan chamber yang menggunakan disinfektan ecoenzim. "Semua panitia, peserta dan undangan dipastikan sudah divaksin," ujar Ahmad Thian Vultan.
Sementara itu, Rampak Genteng merupakan event 3 tahunan yang mulai dihelat pada 2012 lalu. Dalam setiap penyelenggaraannya, terdapat penambahan jumlah peserta yang berada dari berbagai latar belakang, dari mulai siswa, komunitas, ibu-ibu PKK hingga pegawai di berbagai dinas.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka Wisata Majalengka festival rampak genteng Genting Jatiwangi jatiwangi
Artikel Terkait