Masa buruh saat mendatangi kantor DPRD KBB untuk menyuarakan tuntutannya terkait pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan yang ada di KBB, Senin (27/6/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Dirinya berharap Pemda KBB dan DPRD segera menindak perusahaan tersebut. Pasalnya, FSP RTMM SPSI telah melaporkan kasus ini sejak jauh-jauh hari tapi seperti yang tidak direspons. 

"Kita minta DPR dan Disnaker segera bertindak. Jangan terus dibiarkan dan dimanjakan," ujarnya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network