BANDUNG, iNews.id - Tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, naik berkisar antara Rp30.000-Rp40.000 setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sedangkan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) naik Rp10.000-Rp15.000.
"Untuk AKAP ya, bus malam, naik antara Rp30.000-Rp40.000. Kalau untuk AKDP (antarkota dalam provinsi) naiknya berkisar Rp10.000-Rp15.000. Tapi ada juga PO bus yang tidak menaikkan," kata Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto, Selasa (6/9/2022).
Roni Hermanto menyatakan, 35 perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Cicaheum, menaikkan tarif penumpang. Kenaikan tarif itu diputuskan untuk menanggulangi biaya operasional yang melambung setelah harga BBM naik.
Pengelola Terminal Cicaheum, ujar Roni Hermanto, berupaya menjaga stabilitas tarif jangan sampai memberatkan calon penumpang dan merugikan pengelola bus. "Pengusaha juga kalau tidak menaikkan nanti tidak bisa menutup (biaya) operasional, kan solarnya naik," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
terminal cicaheum bus akap tarif bus tarif bus naik kota bandung harga bbm harga bbm bersubsidi harga bbm naik kenaikan harga bbm
Artikel Terkait