Diketahui, pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar di tempat kos kawasan Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengamankan pisau sangkur yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Pisau itu diduga disembunyikan oleh orang tua pelaku. Saat ini, orang tua pelaku diperiksa intensif di Polres Cimahi karena diduga membantu pelaku kejahatan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan cimahi cimahi selatan polres cimahi polsek cimahi selatan
Artikel Terkait