CIMAHI, iNews.id - Tangis Suhendra Agung dan Nita Paska, ayah dan ibu almarhumah PS (12), pecah di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). Mereka hadir saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi yang menimpa almarhumah PS pada Rabu (19/10/2022) malam.
Dalam konferensi pers itu, Polres Cimahi menghadirkan tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22). Pemuda bertato di kedua lengannya itu tertunduk.
Orang tua korban tidak kuasa menahan kesedihan saat diwawancarai awak media. Sambil terbata-bata, Suhendra Agung, ayah almarhumah PS, berusaha menguatkan diri untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja aparat kepolisian yang telah menangkap pembunuh purtrinya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar, Polres Cimahi, dan Polsek Cimahi Selatan yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. termasuk juga kepada Gubernur (Ridwan Kamil) dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Uu Ruzhanul Ulum) yang sudah memberikan semangat kepada kami dalam menghadapi ujian ini," kata Suhendra Agung.
Berkat doa semua pihak, ujar Suhendra Agung, pelaku akhirnya bisa ditemukan dan ditangkap. "Saya sudah ridho, ikhlas, anak saya dipanggil Allah SWT. Saya berharap ke depan jangan ada korban anak kecil lainnya yang mengalami nasib serupa dengan putri saya. Semoga ini adalah kejadian terakhir dan tidak terulang ke siapa pun," ujar Suhendra Agung dengan mata berkaca-kaca.
Disinggung soal ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun kepada tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, Suhendar Agung menyerahkan hal tersebut kepada penegak hukum. "Mereka (penegak hukum) yang berwenang dalam menjatuhkan vonis kepada tersangka," tutur Suhendar Agung.
Diberitakan sebelumnya, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), tersangka pembunuh anak perempuan PS (12) di Cibeureum, Cimahi, ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar di tempat kos kawasan Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sore.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada malam kejadian, Rizaldi, pemuda yang tinggal di Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung ini, menginap di rumah temannya berinisial G.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Kabid Humas, pelaku Rizaldi sempat meminjam ponsel milik temannya tapi tak diberi. Bahkan temannya melontarkan kata-kata yang membuat Rizaldi tersinggung.
"Saat menginap, pelaku dan teman-temannya sempat minum bersama (pesta miras). Kemudian, tersangka ini (Rizaldi)) meminjam handphone temannya tetapi tidak diberi sambil berkata yang menyinggung perasaan. Itu (kata-kata teman) membuat pelaku tersinggung atau sakit hati," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Senin (24/10/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam keadaan sakit hati, pelaku meminjam motor Yamaha Mio merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5857 UAE milik temannya. Pelaku juga membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur.
Tersangka Rizaldi alias Ical sempat berkeliling di sekitar lokasi, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Saat tiba di Jalan Mukodar, pelaku melihat korban PS jalan sendirian.
Pelaku pun berhenti dan mengikuti korban sampai ke dalam gang. Di tempat kejadian perkara (TKP), Rizaldi hendak merampas barang bawaan korban yang diduga di dalamnya ada HP.
Namun korban PS tak membawa HP. Pelaku lantas menusuk korban PS hingga meninggal dunia. "Setelah mendapatkan korban, dia (Rizaldi) mengikuti. Akhirnya terjadilah penusukan tersebut. Jadi memang motivasinya perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar di tempat kos kawasan Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengamankan pisau sangkur yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Pisau itu diduga disembunyikan oleh orang tua pelaku. Saat ini, orang tua pelaku diperiksa intensif di Polres Cimahi karena diduga membantu pelaku kejahatan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan cimahi cimahi selatan polres cimahi polsek cimahi selatan
Artikel Terkait