BANDUNG, iNews.id - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), tersangka pembunuh anak perempuan PS (12) di Cibeureum, Cimahi, sempat pesta miras sebelum beraksi. Setelah setengah mabuk, pelaku membawa sebilah sangkur dan meminjam motor temannya lalu pergi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada malam kejadian, Rizaldi, pemuda yang tinggal di Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung ini, menginap di rumah temannya berinisial G.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Kabid Humas, pelaku Rizaldi sempat meminjam ponsel milik temannya tapi tak diberi. Bahkan temannya melontarkan kata-kata yang membuat Rizaldi tersinggung.
"Saat menginap, pelaku dan teman-temannya sempat minum bersama (pesta miras). Kemudian, tersangka ini (Rizaldi)) meminjam handphone temannya tetapi tidak diberi sambil berkata yang menyinggung perasaan. Itu (kata-kata teman) membuat pelaku tersinggung atau sakit hati," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Senin (24/10/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam keadaan sakit hati, pelaku meminjam motor Yamaha Mio merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5857 UAE milik temannya. Pelaku juga membawa sebilah pisau jenis sangkur.
Editor : Agus Warsudi
pelaku pembunuhan motif pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan cimahi selatan kota cimahi polres cimahi Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait