Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam keadaan sakit hati, pelaku meminjam motor Yamaha Mio merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5857 UAE milik temannya. Pelaku juga membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur.
Tersangka Rizaldi alias Ical sempat berkeliling di sekitar lokasi, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Saat tiba di Jalan Mukodar, pelaku melihat korban PS jalan sendirian.
Pelaku pun berhenti dan mengikuti korban sampai ke dalam gang. Di tempat kejadian perkara (TKP), Rizaldi hendak merampas barang bawaan korban yang diduga di dalamnya ada HP.
Namun korban PS tak membawa HP. Pelaku lantas menusuk korban PS hingga meninggal dunia. "Setelah mendapatkan korban, dia (Rizaldi) mengikuti. Akhirnya terjadilah penusukan tersebut. Jadi memang motivasinya perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan cimahi cimahi selatan polres cimahi polsek cimahi selatan
Artikel Terkait