Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai Perindo H Husin membagikan bantuan sosial di Cirebon. (Foto: Istimewa)

CIREBON, iNews.id - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai Perindo H Husin menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran asal Jawa Barat, Selasa (21/3/2023). Dalam kegiatan tersebut H Husin juga membagikan ratusan bantuan sosial kepada warga Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber,  Kabupaten Cirebon.

H Husin yang akan maju sebagai Caleg Partai Perindo Dapil Jabar 12 meliputi Kabupaten Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 tersebut, menyebutkan jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 150 orang.

"Hari ini, saya melakukan kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Pekerja Migran dan pembagian bansos di Kelurahan Watubelah, Cirebon dengan jumlah warga penerima sebanyak 150 orang," kata Husin dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran kepada masyarakat di Jabar khususnya di Cirebon penting untuk dilakukan. Pasalnya, begitu banyaknya masyarakat Cirebon yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri guna menghidupi keluarganya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network