Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai Perindo H Husin membagikan bantuan sosial di Cirebon. (Foto: Istimewa)

Akan tetapi, terkadang marak muncul kasus pekerja migran asal Cirebon, Jabar yang tidak mendapatkan hak mereka dan diperlakukan dengan tidak baik ketika bekerja di luar negeri.

"Penyebarluasan perda ini untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa hadirnya Perda bertujuan untuk melindungi warga Jabar khususnya di Cirebon ketika mereka bekerja ke luar negeri," ujar dia.

Dia mengatakan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran yang diinisiasi Pemprov Jabar dan DPRD Provinsi setempat merupakan satu-satunya peraturan daerah di Indonesia yang melindungi para pekerja migran.

"Dengan harapan masyarakat Jabar mengetahui dan memahami serta mempelajari Perda ini, jika ada niat dari masyarakat yang mau menjadi bekerja di luar negeri," ucap dia.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network