Wabup Bandung Barat Hengky Kurniawan dan istri. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pascapenetapan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, posisi Wakil Bupati Hengky Kurniawan disebut-sebut bakal memegang jabatan Bupati Bandung Barat. Meski berpeluang menjabat Bupati Bandung Barat, namun Hengky tak serta merta menggantikan posisi Aa Umbara.

Serangkaian proses harus dilalui Hengky Kurniawan sebelum dirinya benar-benar dapat menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna. Apalagi, status Aa Umbara baru tersangka.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pascapenetapan Aa Umbara sebagai tersangka, Pemprov Jabar akan menunjuk pelaksana teknis (plt) Bupati Bandung Barat dan biasanya dijabat oleh wakil bupati.

Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, penunjukkan Plt tak dapat dilakukan serta merta atau harus menunggu terlebih dahulu putusan inkrah di pengadilan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network