BANDUNG BARAT, iNews.id - Usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rumah pribadi Bupati Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi Lembang, tampak sepi pada Kamis (1/4/2021) malam. Tidak terlihat adanya aktivitas di rumah empat lantai yang selama ini menjadi tempat tinggal orang nomor satu di KBB bersama keluarga.
Berdasarkan pantauan, yang terlihat hanya seorang petugas keamanan yang sedang berjaga di pos security.
Tidak terlihat pula kendaraan roda empat yang biasa memenuhi area rumah bupati. Hanya ada beberapa sepeda motor yang terparkir di teras. Sementara gerbang rumah tersebut tertutup rapat, termasuk gerbang akses garasi kendaraan.
Beberapa tetangga bupati yang coba dimintai tanggapan terkait status Aa Umbara enggan memberi komentar. Bahkan ada dari mereka belum tahu soal penetapan tersangka Bupati Aa Umbara yang baru diumumkan KPK.
"Gak tahu dan belum denger, tanya saja langsung sama orangnya," kata seorang tetangga yang menolak menyebutkan namanya.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Selain AA Umbara, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka yakni Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara. Serta Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG).
Pada proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri aparatur sipil negara (ASN) pada Pemda KBB dan beberapa pihak swasta lainnya.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan AUS sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait