Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: iNews/Adi Haryanto).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) meski Bupati Bandung Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pasalnya, saat ini Aa Umbara sedang sakit dan tengah dirawat di sebuah rumah sakit.

"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan (Aa Umbara Sutisna) mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dirgantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

KPK hanya melakukan penahanan terhadap Totoh. Sedangkan AUS dan anaknya AW tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan sakit.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network