BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku telah berulang kali mengingatkan semua pihak, khususnya para kepala daerah di Jabar agar jangan berurusan dengan konflik kepentingan.
Bahkan, kata Kang Emil, hal itu pula lah yang disampaikan saat menghadiri kegiatan KPK di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, tak lama sebelum KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka.
Editor : Agus Warsudi
bansos covid-19 korupsi bansos korupsi bansos covid-19 gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil aa umbara Aa Umbara Sutisna
Artikel Terkait