Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis 99 persen menang sidang praperadilan melawan Ditreskrimum Polda Jabar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Ada sebanyak 22 pengacara tersangka yang mengawal sidang gugatan tersebut.

Pantauan iNews, para kuasa hukum ini tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata sejak pukul 08.00 WIB. Sementara sidang gugatan praperadilan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan siap mengikuti persidangan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti dengan total 36 halaman berkas yang akan dibacakan.

"Kami telah menyiapkan, baik bukti-bukti maupun mental. Hari ini kami berharap sidang praperadilan akan berjalan lancar dan hakim objektif sehingga Pegi bisa dibebaskan," ujar Yanti, sapaan akrab Sugianti, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, total pengacara yang tergabung untuk sidang praperadilan sebanyak 22 orang. Dia optimistis Pegi Setiawan bakal dibebaskan pada sidang gugatan ini.

"Optimis 99 persen, kita optimistis," katanya.

Yanti berharap tidak ada intervensi selama proses sidang praperadilan dari pihak mana pun.

"Kalau praperadilan hanya membuktikan administrasi saja," ucapnya.

Dia mengungkapkan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina tidak sah karena bukti yang dimiliki Polda Jabar sangat lemah. Tidak ada bukti otentik yang mengarah kepada Pegi Setiawan sebagai pelaku perbuatan keji tersebut.

"Tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari. Visum pun tidak mengarah kepada Pegi. Sientific Crime Invetsigation juga tidak ada," ucap Yanti. 

Insank Nasrudin, kuasa hukum Pegi lainnya mengatakan, kliennya yang berprofesi sebagai kuli bangunan tidak bersalah. Karena itu dia berharap PN Bandung memutus perkara dengan adil.

"Hari ini Pengadilan Negeri Bandung menjadi saksi sekaligus menjadi pemutus terhadap satu orang anak manusia yang dizalimi, yang merasa tidak pernah melakukan apa pun. Tidak pernah melakukan apapun, bahkan tidak mengetahui peristiwa ini," kata Insank.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network