Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menghadirkan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, Rabu (31/7/2024). (Foto: Toiskandar).

CIREBON, iNews.id – Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) sore. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dihadirkan sebagai saksi ahli.

Dalam kesaksiannya, Susno Duadji memberikan pandangannya terkait kasus yang terjadi pada 2016 tersebut. Susno berpendapat, berdasarkan bukti-bukti yang ada, kejadian tersebut lebih mengarah pada kecelakaan sesuai dengan kesimpulan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Kabupaten Cirebon ditemukannya Vina dan Eky.

"Saya melihat dari bukti-bukti yang ada, kesimpulan awal lebih mengarah pada kecelakaan," ujar Susno. 

Dia juga menekankan pentingnya pembuktian yang kuat untuk kasus pembunuhan. Pembuktian itu, kata dia mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), alat bukti hingga keterangan saksi-saksi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network