CIREBON, iNews.id - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).
Dalam kesaksiannya, Susno Duadji mengungkapkan alasannya menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta bagi yang bisa membuktikan jika kasus Vina dan Eky adalah pembunuhan dan pemerkosaan.
Pernyataan itu diungkapkan Susno Duadji menjawab pertanyaan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas. Saat itu, Farhat bertanya terkait sayembara yang digelar Susno untuk membuktikan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Bapak melakukan sayembara apabila bisa membuktikan bukti pembunuhan dan pemerkosaan itu, bapak akan kasih hadiah 10 juta, apa alasannya?" tanya Farhat Abbas.
Susno mengaku, sayembara itu dilakukan karena geregetan tidak adanya kejelasan di kasus tersebut. Sebab menurutnya, peristiwa itu telah diputuskan sebagai kecelakaan lalu lintas oleh Polres Cirebon Kabupaten.
"Saya gemas. Karena saya sangat menghormati Polres Cirebon Kabupaten sudah dilaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan penyidikan yaitu adanya suatu peristiwa, kemudian peristiwa itu pidana atau bukan, dia simpulkan itu pidana, tapi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Susno mengatakan, bahwa hingga saat ini putusan dari Polres Cirebon Kabupaten tersebut masih belum dicabut.
"TKP-nya jelas, alat bukti jelas, barang bukti jelas. Masa saya membantah polres yang sudah memutus demikian. Sampai dengan sekarang keputusan Polres (Cirebon) Kabupaten ini belum pernah dicabut sehingga tahu-tahu di Polres Cirebon kota ada pembunuhan," tuturnya.
"Maka saya bertanya, pertama yang harus kita ketahui adalah sebelum ada peristiwanya atau tidak, saya tanya locus delictinya dan tempus delictinya," ujarnya.
Susno menyebut, jika tempat yang diduga menjadi lokasi pembunuhan tersebut adalah jembatan atau flyover maka itu masuk kewenangan Polres Cirebon Kabupaten bukan kota.
"Mereka sudah tentukan tempus delictinya 27 Agustus 2016. Sekarang baru locus delectinya, tempatnya di mana, kalau tempatnya di jembatan flyover setahu saya, karena saya Kapolda Jawa Barat itu masuk yuridiksi Polres Cirebon Kabupaten dan itu sudah diproses mereka tentukan kecelakaan lalu lintas dan tidak berat berat amat untuk menentukan peristiwa itu kecelakaan lalu lintas," bebernya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait