Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar kembali mengonfirmasi isi BAP yang disampaikan para saksi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar. Hasilnya, saksi mencabut tujuh poin keterangan dalam BAP karena tak sesuai dengan kesaksian di persidangan.
"Ada tujuh poin (keterangan dalam BAP) yang dicabut. Itu memang tidak sesuai (dengan kesaksian di persidangan). Soal provokasi. Kemudian soal sensus kepala desa. Itu yang mereka cabut semua," kata Ichwan Tuankotta, pada Kamis (19/5).
Terdapat keterangan para saksi dalam BAP itu, ujar Ichwan Tuankotta, yang dirasa dilebih-lebihkan oleh kepolisian sehingga mereka memutuskan untuk mencabut keterangannya. Para saksi menyatakan keterangan yang benar adalah yang disampaikan di persidangan.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar kabar hoaks kasus hoaks sidang kasus hoaks pn bandung
Artikel Terkait