Sementara itu, ketua majelis hakim Dodong Rusdani mengomentari sikap Dian selaku kades yang terkesan membiarkan warganya menggelar kegiatan. Seharusnya proaktif terhadap kegiatan yang digelar oleh warga.
Sebab, dalam beberapa keterangan, Dian Irawan selalu mengaku tidak mengetahui rencana, teknis kegiatan, dan hal detail lain mengenai acara yang mengundang Habib Bahar Smith tersebut. "Ditakutkan ada kejadian (negatif), jadi harus proaktif, jangan nggak mau tahu, coba kalau dibimbing panitia, acara akan lebih terorganisir," kata Dodong.
Sementara itu, Bahar Smith pun bertanya kepada Dian terkait kondisi warga Desa Nanjung setelah mengisi ceramah di lokasi tersebut. "Ada nggak perbedaan keadaan sifat atau pendapat apapun di antara masyarakat?" kata Habib Bahar.
"Tidak ada, sama sekali," kata Dian.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar habib rizieq habib rizieq shibab pn bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait