3M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sedangkan 1T adalah, tak berkerumun. Prokes ini wajib diterapkan untuk menghindari penularan virus Covid-19.
“Tidak harus menyanjung-nyanjung, tapi tolong tetap disiplin terapkan protokol kesehatan. Itu saja, sudah cukup. Apalagi APD yang tersedia, mungkin sekitar untuk dua bulan lagi. Sementara kasus meninggal, masih terus terjadi,” kata Indra.
“Kita perangi (pandemi Covid-19) bareng-bareng (bersama-sama). Minta dukungan masyarakat semua dengan menerapkan prokes. Hayuk bareng-bareng kita memerangi ini (Covid-19),” ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Jenazah pasien Covid-19 jenazah suspect Covid jenazah covid-19 pandemi Covid-19 pandemi corona Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait