Petugas BPBD saat memakamkan warga terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto: BPBD Majalengka)

3M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sedangkan 1T adalah, tak berkerumun. Prokes ini wajib diterapkan untuk menghindari penularan virus Covid-19.

“Tidak harus menyanjung-nyanjung, tapi tolong tetap disiplin terapkan protokol kesehatan. Itu saja, sudah cukup. Apalagi APD yang tersedia, mungkin sekitar untuk dua bulan lagi. Sementara kasus meninggal, masih terus terjadi,” kata Indra.

“Kita perangi (pandemi Covid-19) bareng-bareng (bersama-sama). Minta dukungan masyarakat semua dengan menerapkan prokes. Hayuk bareng-bareng kita memerangi ini (Covid-19),” ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network