"Masalah penusukan oleh SS (Samuel Sunarya) itu tidak ada. Itu diakui oleh korban. Padahal di beberapa berita dikemukakan bahwa tersangka menusuk korban. Korban mengakui bahwa itu bukan menusuk tapi mau merebut pisau dari tersangka," tutur dia.
Selain berencana melayangkan laporan balik, tutur Yopi, kuasa hukum juga mendorong Polrestabes Bandung untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Samuel di RSJ Cisarua walaupun Samuel telah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Sartika Asih.
"Sudah diperiksa di Sartika Asih hanya minim tidak sampai ke dalam. Hanya kondisi saat ini. Yang saya mau pemeriksaan itu sampai ke dalam," tutur Yopi Gunawan.
Yopi Gunawan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Bandung yang sudah objektif dalam melakukan penyelidikan atas kasus itu. Diharapkan, dengan fakta-fakta baru yang terungkap, kasus itu menjadi semakin terang-benderang.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan kasus dugaan penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan dokter gigi kota bandung
Artikel Terkait