BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung mendalami tiga senjata airsoft gun milik Samuel Sunarya (29), pria berkacamata yang menganiaya dokter gigi di Bandung. Pengusutan dilakukan untuk mengetahui senjata itu sah atau ilegal.
Diketahui, saat menangkap Samuel Sunarya di rumahnya, Jalan Taman Holis Blok A Nomor 3, Cijerah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Senin (23/10/2023) malam, polisi mengamankan 4 senjata airsoft gun.
Tiga senjata itu antara lain, 1 pistol dan 3 senapan jenis M-16, dan 2 senapan Predator. Senjata itu dibeli Samuel secara online. "Satu airsoft gun jenis M-16, 1 pistol, dan dua senapan Predator," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Polrestabes Bandung pada Selasa (24/10/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, polisi bakal mengusut senjata itu memiliki izin atau kah tidak dan pernah atau tidak senjata itu digunakan oleh pelaku.
"Ini masih kita dalami, yang pasti ini adalah airsoft gun, nah kita akan dalami bagaimana dia belinya apakah ada izinnya nanti kita dalami lagi, apakah sudah pernah digunakan atau belum, nanti didalami," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan disertai penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan penganiayaan pelaku penganiayaan kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait