Salah satu airsoft gun laras panjang diketahui sempat dibawa ketika menganiaya dokter gigi yakni Vissi El Alexandra. Walaupun tidak digunakan, senapan airsoft gun itu disimpan pelaku dalam tas. "Dia pakai tas membawa senapan di dalamnya. Ini dibawa saat melakukan penganiayaan di klinik," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/10/2023) lalu di Paskal 23, Kota Bandung. Peristiwa bermula ketika Samuel menghubungi Vissi melalui Instagram lalu melontarkan kata-kata berisi ancaman pembunuhan. Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja Vissi.
Saat bertemu Vissi, pelaku Samuel mengeluarkan pisau lipat dan mengarahkannya ke leher Vissi. Samuel dibawa ke luar ruangan kantor. Namun, serangan pada Vissi malah makin bertubi-tubi. Vissi mengaku sempat berupaya menahan serangan pisau hingga pukulan. Akibat serangan itu, Vissi terluka.
Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, Samuel telah beberapa kali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Selain pencemaran nama baik yang saat ini diproses di Satreskrim Polrestabes Bandung, Samuel juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dilaporkan ke polisi.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan disertai penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan penganiayaan pelaku penganiayaan kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait