Tersangka Samuel Sunarya saat ditangkap dan dua senjata airgun yang ditemukan polisi di rumahnya. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan dua pucuk senjata airgun di rumah Samuel Sunarya, pria berkaca mata yang nyaris membunuh dokter gigi di Mal Pascal 23 Bandung. Senjata itu diamankan sebagai barang bukti.

Senjata airgun laras panjang dan pistol tersebut ditemukan di rumah pelaku saat polisi melakukan penggerebekan dan menangkap Samuel pada Senin (23/10/2023) petang. "Kami temukan senjata airgun di rumah pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra, Selasa (24/10/2023).

Saat dilakukan penangkapan, ujar Kompol Agta, tersangka Samuel Sunarya bersembunyi di sebuah ruang bawah tanah. "Pelaku bersembunyi di bunker," ujar Kompol Agta.

Diketahui, penangkapan terhadap Samuel Sunarya berlangsung dramatis. Saat petugas Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon tiba di rumah pelaku, orang tuanya menghalangi. Mereka marah-marah dan mengunci pagar.

Polisi tidak menyerah. Mereka melakukan pendekatan dan meminta Samuel Sunarya menyerahkan diri atau ditangkap. Tetapi peringatan polisi tidak digubris. Polisi terpaksa menjebol pagar dengan menggerinda kunci.

Setelah pagar terbuka, polisi masuk ke dalam rumah Samuel Sunarya di Jalan Taman Holis Blok A Nomor 3, Cijerah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network