Samuel Sunarya, pria yang melakukan penganiayaan dan pengancaman. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

BANDUNG, iNews.id - Samuel Sunarya (29), pria berkacamata yang mengancam membunuh dokter gigi di Bandung, ternyata memiliki riwayat beberapa kali melakukan tindak kriminal lain. Pelaku pernah menembak tembok sekolah BPK Penabur. 

Berdasarkan penelusuran Satreskrim Polrestabes Bandung, sebelum peristiwa penganiayaan pada dokter gigi Vissi El Alexandra di klinik Mal Pascal 23 Bandung, Samuel tercatat pernah dilaporkan melakukan tindak kriminal. Namun ada juga tindak kriminal yang tidak dilaporkan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, Polrestabes Bandung menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakukan oleh Samuel sekitar dua pekan lalu. Dalam kasus itu, Samuel dinilai melanggar UU ITE.

"Yang sudah resmi menjadi laporan polisi adalah kasus Undang-Undang ITE. Jadi ada laporan yang bersangkutan melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial. Jadi ada korban lain sebelum kejadian ini (penganiayaan terhadap dokter gigi di Mal Pascal 23 Bandung)," kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).

Saat ini, ujar Kombes Pol Budi Sartono, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Namun Samuel belum ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network